Langsung ke konten utama

INDEPENDENKU BERBEDA ARTI DENGAN INDEPENDENMU

 Makna Independen itu adalah sebatas sebuah kata yang menempatkan kita dalam satu kelompok yang belum memiliki pengakuan Administratif kelompok yang telah teroganisir seperti Para Partai yang telah ada. Ini juga bagian dari sebuiah Alternatif yang diberikan oleh Pemerintah untuk menampung semua aspirasi masyarakat lokal agar mereka memiliki Peluang untuk menggapai sebuah perubahan baru yang selama ini terkungkung dibawah Kekuatan Para Partai yang ada. Intinya tidak ada sebenarnya perbedaan antara Makna kata Partai itu sendiri dengan Makna kata Independen yang kami ketahui. Perbedaanya adalah dari Visi Misi yang selama ini ada di bawah kekuatan Partai, kini warga masyarakat diberi kebebasan untuk menentukan Pilihan yang terbaik buat mereka. Sampai disini, aku meyakini tidak ada yang akan menyangkal makna sesungguhnya dari Kelompok Independen dan Kelompok Partai itu adalah sama. Oleh karenanya, ketika dalam perjalan Kandidat yang diusung oleh warga lokal dan menamakannya dirinya Independen itu gagal mereih kursi Dki-1, apakah berhenti sampai disitu? Pasti jawabannya adalah TIDAK. Mengapa? Karena Independen yang diyakini oleh warga ketika memilih Kandidatnya dalam pencalonan Pilkada Gubernur/ Bupati  itu terletak pada Visi Misi yang akan diperjuangkan. Oleh sebab itu, ketika si Kandidat gagal meraih kursi tersebut  langkah yang seharusnya diambil adalah. Melakukan Lobby lobby untuk memperjuangkan Visi Misi Independen itu sendiri kepada Kandidat yang masuk pada Putaran kedua. Sehingga perjalanan Independen dengan Visi Misinya warga tetap berjalan dalam penentuan Kepemimpinan Pilkada  nantinya. Dengan adanya Lobby lobby yang dilakukan kepada Kandidat lain yang maju keputaran berikutnya, akan menempatkan Independen sebagai berikut. 1. Bila kandidat yang setuju dengan Lobby lobby Independen dan didukung oleh Pemilih Independen meraih kemenangan akan menempatkan Independen didalam bagian Sistem Roda Pemerintahan yang berjalan (walau tidak seluruh Visi Misi itu bisa terealisasi) 2. Bila Kandidat yang diusung itu gagal, maka akan menempatkan Independen sebagai Sosial Kontrol bagi Kandidat yang terpilih nantinya. Sehingga perjalanan Demokrasi dan Perjuangan untuk membela kepentingan warga tidak berhenti hanya pada Pemilihan Kandidat diputaran pertama.
Semoga tulisan ini menjadi catatan sejarah bagi kita Pelaku pelaku ataupun Relawan relawan Rakyat dalam memperjuangkan kepentingan warga dalam Demokrasi di Indonesia.                             Semoga Indonesia akan tetap Jaya dan Pelaksanaan setiap Pilkada akan  berjalan dengan damai. Siapapun yang terpilih nantinya akan membela Kepentingan rakyatnya. Itulah yang membuatku dan Beliau berbeda Pandangan dalam menterjemahkan arti kata INDEPENDEN.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NO.5 BURHAN SAIDI PARTAI PBB NO.19 CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN

CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN 2019                                                                        PARTAI PBB 19                                                                    NO. 5 BURHAN SAIDI. Profil Burhan Saidi Caleg DPRD DKI Partai Bulan Bintang (PBB) Nama : BURHAN SAIDI,HSB T/Tgl lahir : Banda Aceh, 9 Juni 1970 Suku : Minang Chaniago Pekerjaan : Wiraswasta Riwayat Pendidikan : SDN 054 Kasuari Deli Serdang Tamat 1984 (Kelas 1-2 SD di Al Ulum Medan Sumut 1977-1979, Kelas 3 di SD Rengas Condong Muara Bulian Batang Hari Jambi 1979-1980, Kelas IV-VI di SDN 054 Deli Serdang) SMPN 03 Muara Buli...

Surat kepada Yth: Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI

Jakarta,  20 April 2013 Kepada Yth: Bapak/Ibu Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI Di Tempat Dengan Hormat, Dalam surat ini  kami ingin menyampaikan masukan kepada Bapak/Ibu Pimpinan  & Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi Permasalahan Revitalisasi Pasar pasar yang ada di seluruh wilayah di Indonesia.  Adapun maksud dan tujuan kami adalah sebagai bahan masukan kepada Pimpinan & Anggota  Dewan Yang Terhormat dalam rangka menyikapi permasalah yang muncul dan langkah langkah  yang harus dilakukan  disetiap Revitalisasi Pasar pasar di Daerah. Sebelumnya kami ingin menyampaikan beberapa hal mengenai permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat maupun daerah dalam rangka Pengucuran dana untuk Revitalisasi Pasar Tradisional/Pasar Rakyat. Dasar pemikiran kami adalah melihat dari kenyataan yang terjadi dilapangan. Dimana sejujurnya banyak hal yang sangat menyimpang dari laporan yang disampaikan oleh masing masing P...

Jeritan Petani yang tidak diperdulikan oleh Bangsanya sendiri

Indonesia Negara Agraris dengan Lahan yang luas dan subur. Tetapi Petani hidup dibawah garis kemiskinan, lahan mereka hilang dikuasai tengkulak dan lintah darat. Pembudidayaan Bibit tidak tersedia dengan harga terjangkau. Pupuk subsidi hilang karena penyediaan pupuk dilepas ke pasar. Yang akhirnya dikuasai oleh tengkulak dan pengumpul dengan harga yang sangat tinggi. Setelah panenpun mereka kesulitan memasarkan hasil pertanian mereka. Karena Pemerintah baik Pusat maupun daerah dan Departement terkait tidak serius melindungi para Petani dengan membantu memasarkan hasil pertanian mereka. Seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah serta Departement terkait berusaha mengawal mereka mulai dari hulu sampai hilir. Sehingga Petani kita bisa hidup makmur, dan dipasaran tidak lagi bergantung kepada produk pertanian inport. Petitioning Menteri Pertanian Republik Indonesia Kementrian Pertanian Republik Indonesia: Lindungi Petani kita dari Kebangrutan & Kemiskinan Pen...