Langsung ke konten utama

Surat kepada Yth: Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI

Jakarta,  20 April 2013
Kepada Yth:
Bapak/Ibu
Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI
Di
Tempat

Dengan Hormat,

Dalam surat ini  kami ingin menyampaikan masukan kepada Bapak/Ibu Pimpinan  & Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi Permasalahan Revitalisasi Pasar pasar yang ada di seluruh wilayah di Indonesia.  Adapun maksud dan tujuan kami adalah sebagai bahan masukan kepada Pimpinan & Anggota  Dewan Yang Terhormat dalam rangka menyikapi permasalah yang muncul dan langkah langkah  yang harus dilakukan  disetiap Revitalisasi Pasar pasar di Daerah.

Sebelumnya kami ingin menyampaikan beberapa hal mengenai permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat maupun daerah dalam rangka Pengucuran dana untuk Revitalisasi Pasar Tradisional/Pasar Rakyat.
Dasar pemikiran kami adalah melihat dari kenyataan yang terjadi dilapangan. Dimana sejujurnya banyak hal yang sangat menyimpang dari laporan yang disampaikan oleh masing masing Pemerintah Daerah untuk mengharapkan turunnya dana kucuran Revitalisasi pasar di Wilayah mereka.

Ada beberapa hal  yang dapat kami simpulkan sbb:
1. Permasalahan sesungguhnya hampir disetiap pasar rakyat/tradisional

1.1. Pasar dijadikan ATM bagi setiap PemKot/Pemkap
1.2. Penunjukan Kepala/Manager Pasar tidak berdasarkan kemampuan profesionalisme dan Managerial masing masing Kepala/Manager yang ditunjuk. Tetapi berdasarkan koneksi,kekeluargaan dan kemampuan setoran (sudah menjadi rahasia umum tanpa kwitansi)
1.3. Tidak adanya laporan pertanggungan jawab secara transparan oleh masing masing Kepala/Manager kepada masyarakat dalam hal ini seharusnya diwakili oleh DPRD/DPRD I/ DPRD II
1.4. Kenyataan yg terjadi di Lapangan hampir seluruh Pasar Rakyat/tradisional tdk ada yg terisi diatas 60% bahkan banyak juga kurang dari 50%. Mengapa? Karena kurangnya keseriusan Kepala/Manager Pasar dalam melakukan pengelolaan dengan benar. Yang terjadi bila pasar penuh, dan lapak lapak kaki lima tidak ada, kemungkinan tidak akan ada pemasukan siluman ke kantong kantong Kepala/Manager pasar yang juga diikuti dengan setoran ke atasnya. Hampir di selurh pasar Nusantara itu, ritme permainannya sama saja. pasar rame diluar dengan kaki limanya, tetapi di dalam kosong melompong.
1.5. Sistem Retribusi itu telah gagal total dan harus digantingan dengan yang lebih baik secara administrasi. karena sistem retribusi, bagian dari cara cara lama untuk menipulasi dan pemotongan di jalan.
1.6 Pengelolaan keuangan & keadministrasian pasar tidak profesional sehingga terkesan dibuat abu abu. yang mengakibatkan Pasar menjadi sumber Pemasukan daerah yang minim tetapi sumber pembiayaan daerah yang membengkak. Dengan arti diakui ada pemasukan walau minim, namun harus menjadi beban Daerah untuk keluarkan anggaran dalam Pengelolaannya.
1.7. Pengelolaan masih melibatkan orang orang lepas (preman) sehingga pasar rakyat/tradisional masih terkesan anker dan menjadi ajang penguasaan wilayah
1.8. Pasar hanya dijadikan fasilitas penyediaan sarana bagi Pemerintah daerah. Yang seharusnya mereka  melakukan Inovasi serta  trobosan trobosan guna memanfaatkan Pasar untuk mengangkat Perekonomian terhadap hasil hasil yang ada di Daerah itu sendiri.

2.Langkah langkah yang harus dilakukan ke Depan Pasar yang akan di Revitalisasi sbb:

2.1. Revitalisasi harus melibatkan Pedagang Pasar yang ada di daerah tersebut. guna menghindari perlakuan sepihak/ ajang jual lahan oleh PemKot/PemKab. Yang mengakibatkan kerugian di pihak pedagang lama
2.2. Skala Prioritas tetap harus diberikan kepada Pedagang lama sambil melakukan perbaikan dan Penataan setiap pedagang
2.3. Revitalisasi harus diikuti dengan Perbaikan Management Pengelolaan Pasar tersebut. Tanpa itu, maka Revitalisasi Pasar akan menghasilkan Nol besar saja. Bagus di awal namun berantakan diperjalannannya
2.4. Sistem Penunjukan Kepala/Manager Pasar harus diikuti dengan kemampuan Profesionalisme masing masing Individu. Sehingga ke depan tidak ada lagi cara cara Nepotisme Negatif, apalagi sistim setoran kepada Kepala Daerah.
2.5. Pengelolaan Pasar nantinya harus menjadi sumber Pemasukan yang layak, sehingga ke depan tidak lagi menjadi beban oleh Pemerintah daerah. Mengapa? Karena bila pengelolaannya benar, pasar akan menjadi Sumber Pemasukan. Sebagai contoh nyata adalah  semakin banyak mall/Pusat pusat perbelanjaan Modern berkembang di setiap Kota. Padahal mereka mendirikannya dengan modal dan usaha mereka sendiri tanpa subsidi dari Pemerintah. Mengapa dengan pasar rakyat tidak bisa?
2.6. Pasar rakyat harus benar benar menerapkan sistem Pengelolaan secara Profesional. Serta Pasar yang diRevitalisasi nantinya harus melarang semua Pedagang dengan lapak lapak liar atau yang ada di luar Gedung. Mereka harus dimasukkan ke dalam Pasar. Demi untuk meningkatkan ritme pengunjung masuk ke dalam pasar tersebut. Sehingga Pasar akan lebih muda di Tata Rapi dan dikelola dengan benar.
2.7. Pemerintah Daerah melalui Kepala/Manager Pasar untuk  memberikan Pelatihan pelatihan/ Pembekalan /Perlindungan sekaligus memberikan Refrensi terhadap setiap Pedagang yang ada di Pasar Rakyat tersebut, baik hubungan dengan pihak Perbankan, ataupun memanfaatkan dana dana CSR Perusahan Daerah maupun Swasta di Wilayah tersebut.
2.8. Pasar Rakyat ke depan nantinya harus dijadikan ajang Promosi atau tempat mengumpulkan hasil hasil alam ataupun kerajinan home industri kecil yang ada di wilayah tersebut.
Dengan memanfaatkan kucuran Dana Revitalisasi disetiap Daerah, Anggota Dewan sekaligus bisa memberikan Tekanan untuk Perbaikan dalam Pengelolaan dan Managerial Pasar Pasar yang akan di revitalisasi. Harapan kita kedepan nantinya, Pasar Pasar rakyat yang ada di seluruh wilayah Indonesia benar benar bisa bersaing dengan  Pasar Modren tanpa mengurangi Eksistensi Pasar Rakyat itu sendiri.  Dan disetiap Daerah, Pasar benar benar  menjadi Tempat untuk mempromosikan Produk produk Home Industri atau Kerajinan dan hasil Alam yang ada di wilayah masing masing. Dengan demikian harapan kita, untuk memperdayakan Ekonomi Kerakyatan sebagai Kekuatan Ekonomi Indonesia bisa benar benar membawa Indonesia menjadi Bangsa yang Besar dan Berwibawa serta  bisa Mensejahterakan setiap rakyatnya sesuai dengan Amanat UUD 45.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah Pasar Rakyat/Tradisional.
Bilamana masih terdapat kata yang kurang pada tempatnya kami mengucapkan permohonan maaf. Dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

ttd
(Burhan Saidi)
Penulis merupakan Relawan & Pemerhati Pedagang Pasar Rakyat, Pelaku Usaha Kecil Menengah , Bendahara Umum DPP IKAPPI
Nama : Burhan saidi
Email: burhan.saidi@yahoo.co.id
Twitter: @BurhanSaidi
Hp: 087885678288

Cc. Kementrian Perdagangan RI, DirJend Perdagangan Dalam Negeri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NO.5 BURHAN SAIDI PARTAI PBB NO.19 CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN

CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN 2019                                                                        PARTAI PBB 19                                                                    NO. 5 BURHAN SAIDI. Profil Burhan Saidi Caleg DPRD DKI Partai Bulan Bintang (PBB) Nama : BURHAN SAIDI,HSB T/Tgl lahir : Banda Aceh, 9 Juni 1970 Suku : Minang Chaniago Pekerjaan : Wiraswasta Riwayat Pendidikan : SDN 054 Kasuari Deli Serdang Tamat 1984 (Kelas 1-2 SD di Al Ulum Medan Sumut 1977-1979, Kelas 3 di SD Rengas Condong Muara Bulian Batang Hari Jambi 1979-1980, Kelas IV-VI di SDN 054 Deli Serdang) SMPN 03 Muara Buli...

Jeritan Petani yang tidak diperdulikan oleh Bangsanya sendiri

Indonesia Negara Agraris dengan Lahan yang luas dan subur. Tetapi Petani hidup dibawah garis kemiskinan, lahan mereka hilang dikuasai tengkulak dan lintah darat. Pembudidayaan Bibit tidak tersedia dengan harga terjangkau. Pupuk subsidi hilang karena penyediaan pupuk dilepas ke pasar. Yang akhirnya dikuasai oleh tengkulak dan pengumpul dengan harga yang sangat tinggi. Setelah panenpun mereka kesulitan memasarkan hasil pertanian mereka. Karena Pemerintah baik Pusat maupun daerah dan Departement terkait tidak serius melindungi para Petani dengan membantu memasarkan hasil pertanian mereka. Seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah serta Departement terkait berusaha mengawal mereka mulai dari hulu sampai hilir. Sehingga Petani kita bisa hidup makmur, dan dipasaran tidak lagi bergantung kepada produk pertanian inport. Petitioning Menteri Pertanian Republik Indonesia Kementrian Pertanian Republik Indonesia: Lindungi Petani kita dari Kebangrutan & Kemiskinan Pen...