Langsung ke konten utama

MAKLUMAT ANAK BANGSA YANG MASIH SETIA NKRI!!!

Maklumat dari ANAK BANGSA YANG MASIH SETIA DENGAN NKRI!!!
Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media dan informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya desakan beberapa pihak kepada Presiden Republik Indonesia untuk meminta maaf kepada keluarga korban G30SPKI atau adanya keinginan untuk membangun rekonsiliasi dengan para eks tapol 1965, kami dari Anak Bangsa Indonesia yang masih setia dengan ini menyampaikan beberapa Maklumat agar dapat diperhatikan oleh Seluruh Komponen Anak Bangsa dan Pemerintahan saat ini ataupun kepada Pemerintahan yang akan datang sebagai berikut:
1. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia dari Sabang sampai Marauke MENGUTUK keras Pemberontakan dan Kebiadapan yang telah dilakukan oleh PKI pada masa lalu dengan puncaknya Pembunuhan Dewan Jenderal pada tanggal 30 Septermber 1965;
2. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia mendukung Penuh TAP MPR XXV/1966 Tentang Larangan Paham Komunisme di Indonesia. Dan menentang keras siapapun yang akan mencabut atau mengutak atik TAP MPR tersebut;
3. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta kepada Presiden selaku Pemegang kendali Pemerintahan di Republik ini dan seluruh Lembaga Tinggi Negara serta Lembaga Negara lainnya untuk Tunduk dan Taat pada UUD 45 dan Pancasila serta tetap mendukung penuh TAP MPR XXV/1966;
4. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta kepada Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Negara lainnya, TNI/Polri serta Seluruh Rakyat Indonesia untuk Menolak munculnya kembali Paham komunisme gaya baru, dan Menolak dilakukan Rekonsiliasi dengan eks tapol 1965. Karena akan memunculkan kembali luka yang sangat menyakitkan bagi Bangsa Indonesia;
5. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia, meminta kepada Pihak pihak yang ingin coba coba membangkitkan kembali paham komunisme, atau mencoba membalikkan fakta tentang kejadian yang sesungguhnya pada 30 September 1965 untuk segera Menarik diri dan membatalkan niatnya. Apalagi dengan menggunakan Lembaga asing untuk menekan Pemerintah dan Rakyat Indonesia yang nantinya bisa menimbulkan benih perpecahan dan pertumpahan darah di Negeri yang kita cintai ini;
6. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta Tentara Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia untuk Menindak Tegas siapapun yang mencoba memunculkan kembali paham komunisme dan atau mencoba melakukan cara cara apapun agar Negara mengakui kesalahan atas peristiwa G30SPKI;
7. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta kepada eks tapol, keluarga dan keturunan PKI atau yang telah dituduh PKI Demi Persatuan dan Kesatuan Republik Indonesia untuk dapat berbesar hati menerima kenyataan yang telah terjadi di masa lalu. Dan karena Negara, Rakyat serta Bangsa Indonesia telah menerima saudaraku semua kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.1/1999 pasal 1(4) tentang Diskriminasi. Oleh karenanya kami mengajak saudaraku semua untuk menyambut masa depan dan membangunnya bersama sama dengan menjadikan masa lalu sebagai pelajaran yang berharga dan tidak boleh terulang kembali;
8. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta khususnya kepada Komnas Ham dan Organisasi organisasi lainnya untuk menghormati dan mentaati Ketetapan TAP MPR XXV/1966 karena itu sebuah ketetapan yang telah diputuskan di masa lalu dan telah menjadi Ketentuan yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Bangsa ini demi untuk Tetap Utuhnya NKRI dan agar tidak tercerai berai;
9. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia mengajak semua Komponen Anak Bangsa dari Sabang sampai Marauke, apapun suku dan etnismu, apapun agamamu dan darimanapun asalmu selama engkau mengaku sebagai warga Negara Indonesia mari kita rapatkan barisan, bergandengan tangan dan bahu membahu untuk melawan berbagai bentuk dan cara cara dari mereka yang ingin menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan UUD45 dan Pancasila.
Demikian maklumat ini kami sampaikan, sebagai sikap yang Tegas dan Ketetapan dari kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia. Dan kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia siap Mati untuk melawan siapapun yang akan coba coba memunculkan paham komunisme dalam bentuk apapun. Semua ini demi tetap terjaganya Keutuhan NKRI dan Perdamaian yang abadi di Bumi Ibu Pertiwi Indonesia.
Jakarta, 3 Oktober 2015
Ttd
(Anak Bangsa Indonesia yang masih setia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“CABUT PERPU NO. 7 THN 2003 DAN KEMBALIKAN BULOG DI BAWAH PRESIDEN”

Mengacu pada UU No.18/2012 tentang Pangan diamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab untuk mewujudkan ketahanan pangan. Dan Inpres No. 3 tahun 2012 Tugas publik Perum BULOG merupakan amanat tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Berita dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang merupakan pengejawantahan intervensi pemerintah dalam perberasan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan. Serta pernyataan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SUSILO BAMBANG YUDOYONO tahun 2012 bahwa: "Saya berpikir dan dapat dukungan Bulog itu harus kita revitalisasi dan fungsikan kembali dalam sejarah didirikan Bulog dulu untuk stabilisasi harga," Bulog direvitalisasi kembali fungsinya sebagai stabilisasi harga komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk beras.mengembalikan peran Bulog tersebut dan mengkaji komoditas-komoditas pangan yang akan menjadi tanggung jawab Bulog Juga pernyataan MENKO EKONOMI HATTA RADJASA tahun 2012 Hatta mengharapkan pr...

Mau dibawa kemana Pasal 33 UUD45 oleh Jokowi Jk?

Akhir akhir ini kita dihebohkan mengenai beras sintetis yang berbahan plastic.   Berbagai Media sudah menyampaikan berita tersebut di tengah tengah masyarakat.   Scopindo sebagai Organisasi yang memiliki kepebalitas dan  legalitas informasi telah memberitakan kebenaran beras berbahan plastic tersebut.   Akan tetapi hal yang sungguh mengejutkan kita adalah BPOM, bekerjasama dengan laboratorium Puslabfor Polri menyampaikan bahwa beras berbahan plastic itu hanya isu belaka dan tidak terbukti. Terus bagaimana dengan   bukti bukti yang telah banyak ditunjukkan oleh media dari berbagai temuan di daerah daerah?   Bagaimana dengan nasib mereka yang mengalami gangguan penyakit yang diakibatkan dari mengkomsumsi beras plastic tersebut? Mengapa Permerintahan Jokowi Jk masih saja menutupi semua ini?   Bahkan tidak tanggung tanggung BPOM & laboratorium Puslabfor dilibatkan untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui konfrensi pers, tanpa menunjukkan...