Langsung ke konten utama

MAKLUMAT ANAK BANGSA YANG MASIH SETIA NKRI!!!

Maklumat dari ANAK BANGSA YANG MASIH SETIA DENGAN NKRI!!!
Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media dan informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya desakan beberapa pihak kepada Presiden Republik Indonesia untuk meminta maaf kepada keluarga korban G30SPKI atau adanya keinginan untuk membangun rekonsiliasi dengan para eks tapol 1965, kami dari Anak Bangsa Indonesia yang masih setia dengan ini menyampaikan beberapa Maklumat agar dapat diperhatikan oleh Seluruh Komponen Anak Bangsa dan Pemerintahan saat ini ataupun kepada Pemerintahan yang akan datang sebagai berikut:
1. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia dari Sabang sampai Marauke MENGUTUK keras Pemberontakan dan Kebiadapan yang telah dilakukan oleh PKI pada masa lalu dengan puncaknya Pembunuhan Dewan Jenderal pada tanggal 30 Septermber 1965;
2. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia mendukung Penuh TAP MPR XXV/1966 Tentang Larangan Paham Komunisme di Indonesia. Dan menentang keras siapapun yang akan mencabut atau mengutak atik TAP MPR tersebut;
3. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta kepada Presiden selaku Pemegang kendali Pemerintahan di Republik ini dan seluruh Lembaga Tinggi Negara serta Lembaga Negara lainnya untuk Tunduk dan Taat pada UUD 45 dan Pancasila serta tetap mendukung penuh TAP MPR XXV/1966;
4. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta kepada Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Negara lainnya, TNI/Polri serta Seluruh Rakyat Indonesia untuk Menolak munculnya kembali Paham komunisme gaya baru, dan Menolak dilakukan Rekonsiliasi dengan eks tapol 1965. Karena akan memunculkan kembali luka yang sangat menyakitkan bagi Bangsa Indonesia;
5. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia, meminta kepada Pihak pihak yang ingin coba coba membangkitkan kembali paham komunisme, atau mencoba membalikkan fakta tentang kejadian yang sesungguhnya pada 30 September 1965 untuk segera Menarik diri dan membatalkan niatnya. Apalagi dengan menggunakan Lembaga asing untuk menekan Pemerintah dan Rakyat Indonesia yang nantinya bisa menimbulkan benih perpecahan dan pertumpahan darah di Negeri yang kita cintai ini;
6. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta Tentara Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia untuk Menindak Tegas siapapun yang mencoba memunculkan kembali paham komunisme dan atau mencoba melakukan cara cara apapun agar Negara mengakui kesalahan atas peristiwa G30SPKI;
7. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta kepada eks tapol, keluarga dan keturunan PKI atau yang telah dituduh PKI Demi Persatuan dan Kesatuan Republik Indonesia untuk dapat berbesar hati menerima kenyataan yang telah terjadi di masa lalu. Dan karena Negara, Rakyat serta Bangsa Indonesia telah menerima saudaraku semua kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.1/1999 pasal 1(4) tentang Diskriminasi. Oleh karenanya kami mengajak saudaraku semua untuk menyambut masa depan dan membangunnya bersama sama dengan menjadikan masa lalu sebagai pelajaran yang berharga dan tidak boleh terulang kembali;
8. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia meminta khususnya kepada Komnas Ham dan Organisasi organisasi lainnya untuk menghormati dan mentaati Ketetapan TAP MPR XXV/1966 karena itu sebuah ketetapan yang telah diputuskan di masa lalu dan telah menjadi Ketentuan yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Bangsa ini demi untuk Tetap Utuhnya NKRI dan agar tidak tercerai berai;
9. Kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia mengajak semua Komponen Anak Bangsa dari Sabang sampai Marauke, apapun suku dan etnismu, apapun agamamu dan darimanapun asalmu selama engkau mengaku sebagai warga Negara Indonesia mari kita rapatkan barisan, bergandengan tangan dan bahu membahu untuk melawan berbagai bentuk dan cara cara dari mereka yang ingin menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan UUD45 dan Pancasila.
Demikian maklumat ini kami sampaikan, sebagai sikap yang Tegas dan Ketetapan dari kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia. Dan kami Anak Bangsa Indonesia yang masih setia siap Mati untuk melawan siapapun yang akan coba coba memunculkan paham komunisme dalam bentuk apapun. Semua ini demi tetap terjaganya Keutuhan NKRI dan Perdamaian yang abadi di Bumi Ibu Pertiwi Indonesia.
Jakarta, 3 Oktober 2015
Ttd
(Anak Bangsa Indonesia yang masih setia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NO.5 BURHAN SAIDI PARTAI PBB NO.19 CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN

CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN 2019                                                                        PARTAI PBB 19                                                                    NO. 5 BURHAN SAIDI. Profil Burhan Saidi Caleg DPRD DKI Partai Bulan Bintang (PBB) Nama : BURHAN SAIDI,HSB T/Tgl lahir : Banda Aceh, 9 Juni 1970 Suku : Minang Chaniago Pekerjaan : Wiraswasta Riwayat Pendidikan : SDN 054 Kasuari Deli Serdang Tamat 1984 (Kelas 1-2 SD di Al Ulum Medan Sumut 1977-1979, Kelas 3 di SD Rengas Condong Muara Bulian Batang Hari Jambi 1979-1980, Kelas IV-VI di SDN 054 Deli Serdang) SMPN 03 Muara Buli...

Surat kepada Yth: Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI

Jakarta,  20 April 2013 Kepada Yth: Bapak/Ibu Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI Di Tempat Dengan Hormat, Dalam surat ini  kami ingin menyampaikan masukan kepada Bapak/Ibu Pimpinan  & Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi Permasalahan Revitalisasi Pasar pasar yang ada di seluruh wilayah di Indonesia.  Adapun maksud dan tujuan kami adalah sebagai bahan masukan kepada Pimpinan & Anggota  Dewan Yang Terhormat dalam rangka menyikapi permasalah yang muncul dan langkah langkah  yang harus dilakukan  disetiap Revitalisasi Pasar pasar di Daerah. Sebelumnya kami ingin menyampaikan beberapa hal mengenai permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat maupun daerah dalam rangka Pengucuran dana untuk Revitalisasi Pasar Tradisional/Pasar Rakyat. Dasar pemikiran kami adalah melihat dari kenyataan yang terjadi dilapangan. Dimana sejujurnya banyak hal yang sangat menyimpang dari laporan yang disampaikan oleh masing masing P...

Jeritan Petani yang tidak diperdulikan oleh Bangsanya sendiri

Indonesia Negara Agraris dengan Lahan yang luas dan subur. Tetapi Petani hidup dibawah garis kemiskinan, lahan mereka hilang dikuasai tengkulak dan lintah darat. Pembudidayaan Bibit tidak tersedia dengan harga terjangkau. Pupuk subsidi hilang karena penyediaan pupuk dilepas ke pasar. Yang akhirnya dikuasai oleh tengkulak dan pengumpul dengan harga yang sangat tinggi. Setelah panenpun mereka kesulitan memasarkan hasil pertanian mereka. Karena Pemerintah baik Pusat maupun daerah dan Departement terkait tidak serius melindungi para Petani dengan membantu memasarkan hasil pertanian mereka. Seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah serta Departement terkait berusaha mengawal mereka mulai dari hulu sampai hilir. Sehingga Petani kita bisa hidup makmur, dan dipasaran tidak lagi bergantung kepada produk pertanian inport. Petitioning Menteri Pertanian Republik Indonesia Kementrian Pertanian Republik Indonesia: Lindungi Petani kita dari Kebangrutan & Kemiskinan Pen...