Kita telah merdeka sejak tahun 1945, 65 tahun yang lalu para Pendiri Negeri ini telah berjuang antara Hidup dan Mati, tetsan Darah, linangan air mata dan bersimbah keringat yang tanpa batas. Melakukannya dengan hati yang ikhlas untuk sebuah Negeri yang akan dihuni oleh anak keturunannya. Kini mereka semua telah tiada, semua tinggal kengan sejarah masa lalu.
Namun harus diingat bahwa mereka telah mempersiapkan Harapan Harapan yang tinggi untuk sebuah Negeri dimana ketika itu mereka bicara bener bener sesuai dengan hati nurani tanpa kepentingan sesaat, HANYA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYATNYA.
Dan mereka telah menuangkannya di dalam UUD45 dan Pancasila, yang telah menjadi Dasar dan Idiologi berdirinya sebuah Negara yang bernama Indonesia.
Sekarang mari kita lihat kepada kenyataan yang ada? Dimana itu yang namanya kepentingan rakyat? Kita tidaklah perlu menghujat, mengajarkan, menuduh apalagi mencaci maki dan menghina para Petinggi Negeri saat ini. Namun yang ingin kita lakukan adalah mengingatkan kembali kepada Seluruh Pemimpin Negeri ini khususnya Bapak Presiden kita selaku Penguasa Tertinggi yang menjalankan roda Pemerintahan Negeri ini.
Beberap Poin poin yang sangat perlu untuk dilakukan kajian dan perhatian secepatnya antara lain:
1. Tingginya bahan bahan kebutuhan Pokok
2. Tingginya Biaya Pendidikan, yang seharusnya menjadi beban dan tanggung jawab Negara. Dimana ini untuk mempersiapkan para generasi mendatang selaku anak Bangsa
3. Tingginya Biaya Berobat dan Pengobatan, walaupun Pemerintah telah membuat Program program yang ada saat ini, namun itu semua masih belum berjalan sebagaimana mestinya, sesuai yang diamanatkan didalam UUD45
4. Tidak meratanya kesejahteraan rakyat yang dapat memiliki rumah karena kurangnya pendataan Penduduk yang bener bener ril sesuai dengan kenyataan. Apartement menjulang tinggi diantara bangunan bangunan kumuh yang sangat mengusik hati.
5. Pemborosan Uang negara dalih untuk kesejahteraan sosial yang dilakukan secara sistematis dan dilindungi Undang Undang tetapi tidak menyentuh langsung kepada yang dituju, dan menjadikan ladang ladang Manipulasi yang semakin menyakitkan dan menyulitkan rakyat.
6. Tidak adanya Kepastian Hukum karena Mentalitas yang bobrok Oknum Para Penegak Hukum kita (Polri,Jaksa dan Hakim). Karena Hukum bisa diperjual belikan..waoullahi bi showab
Sudah saatnya Pemimpin Negeri ini Bertanggung jawab untuk membela kepentingan rakyatnya. Berjuanglah dan belalah rakyat yang lemah ini, karena ditangan Pemimpin yang benarlah nasib mereka bisa terselamatkan , seperti Harapan yang diinginkan para Pendiri Negeri ini.
Namun harus diingat bahwa mereka telah mempersiapkan Harapan Harapan yang tinggi untuk sebuah Negeri dimana ketika itu mereka bicara bener bener sesuai dengan hati nurani tanpa kepentingan sesaat, HANYA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYATNYA.
Dan mereka telah menuangkannya di dalam UUD45 dan Pancasila, yang telah menjadi Dasar dan Idiologi berdirinya sebuah Negara yang bernama Indonesia.
Sekarang mari kita lihat kepada kenyataan yang ada? Dimana itu yang namanya kepentingan rakyat? Kita tidaklah perlu menghujat, mengajarkan, menuduh apalagi mencaci maki dan menghina para Petinggi Negeri saat ini. Namun yang ingin kita lakukan adalah mengingatkan kembali kepada Seluruh Pemimpin Negeri ini khususnya Bapak Presiden kita selaku Penguasa Tertinggi yang menjalankan roda Pemerintahan Negeri ini.
Beberap Poin poin yang sangat perlu untuk dilakukan kajian dan perhatian secepatnya antara lain:
1. Tingginya bahan bahan kebutuhan Pokok
2. Tingginya Biaya Pendidikan, yang seharusnya menjadi beban dan tanggung jawab Negara. Dimana ini untuk mempersiapkan para generasi mendatang selaku anak Bangsa
3. Tingginya Biaya Berobat dan Pengobatan, walaupun Pemerintah telah membuat Program program yang ada saat ini, namun itu semua masih belum berjalan sebagaimana mestinya, sesuai yang diamanatkan didalam UUD45
4. Tidak meratanya kesejahteraan rakyat yang dapat memiliki rumah karena kurangnya pendataan Penduduk yang bener bener ril sesuai dengan kenyataan. Apartement menjulang tinggi diantara bangunan bangunan kumuh yang sangat mengusik hati.
5. Pemborosan Uang negara dalih untuk kesejahteraan sosial yang dilakukan secara sistematis dan dilindungi Undang Undang tetapi tidak menyentuh langsung kepada yang dituju, dan menjadikan ladang ladang Manipulasi yang semakin menyakitkan dan menyulitkan rakyat.
6. Tidak adanya Kepastian Hukum karena Mentalitas yang bobrok Oknum Para Penegak Hukum kita (Polri,Jaksa dan Hakim). Karena Hukum bisa diperjual belikan..waoullahi bi showab
Sudah saatnya Pemimpin Negeri ini Bertanggung jawab untuk membela kepentingan rakyatnya. Berjuanglah dan belalah rakyat yang lemah ini, karena ditangan Pemimpin yang benarlah nasib mereka bisa terselamatkan , seperti Harapan yang diinginkan para Pendiri Negeri ini.
Komentar
Posting Komentar