Mengacu pada UU No.18/2012
tentang Pangan diamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab
untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Dan Inpres No. 3 tahun 2012 Tugas
publik Perum BULOG merupakan amanat tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Berita
dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang merupakan pengejawantahan intervensi
pemerintah dalam perberasan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan.
Serta pernyataan PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA SUSILO BAMBANG YUDOYONO tahun 2012 bahwa:
"Saya berpikir dan dapat
dukungan Bulog itu harus kita revitalisasi dan fungsikan kembali dalam sejarah
didirikan Bulog dulu untuk stabilisasi harga,"
Bulog direvitalisasi kembali
fungsinya sebagai stabilisasi harga komoditas pangan yang dibutuhkan
masyarakat, tidak hanya untuk beras.mengembalikan peran Bulog tersebut dan
mengkaji komoditas-komoditas pangan yang akan menjadi tanggung jawab Bulog
Juga pernyataan MENKO EKONOMI
HATTA RADJASA tahun 2012
Hatta mengharapkan proses
revitalisasi peran Bulog itu tidak menganggu mekanisme pasar, tetap mengacu
kepada peran penting stabilisasi harga dan secara berkelanjutan mampu melakukan
koordinasi dan kerja sama dengan pedagang.
"Mekanisme pasar tetap harus
berjalan tanpa distorsi. Kemudian, harus tetap mengacu pada tugas stabilisasi.
Kalau stabil tentu Bulog bekerja normal, hanya apabila dia harus melakukan
stabilisasi. Dan, secara kontinu Bulog bisa bekerjasama dengan para
pedagang," katanya.
3 TUGAS PUBLIK BULOG
I (Pertama) :
Melaksanakan kebijakan pembelian gabah/beras dalam
negeri dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kegiatan ini
diwujudkan dalam bentuk pengadaan gabah dan beras dalam negeri oleh Perum
BULOG.
Perum BULOG selama ini rata-rata membeli sekitar
5%-9% dari total produksi beras nasional setiap tahunnya atau sekitar 1,5-3
juta ton setara beras per tahun. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dapat menjadi patokan bagi pembelian gabah dan
beras di pasar umum.
3 Kegiatan
On-Farm dilaksanakan dengan Pola sebagai berikut:
1. On-Farm Mandiri, yaitu kegiatan usaha
tani yang terdiri dari :
On-Farm
Mandiri BULOG, yaitu kegiatan usaha tani yang didanai dan dikelola oleh Perum
BULOG di lahan milik sendiri dan/atau lahan sewa milik pihak lainOn-Farm
Mandiri Petani, yaitu kegiatan usaha tani yang didanai dan dikelola oleh Mitra
Kerja On-Farm di lahan milik sendiri dan/atau lahan sewa milik pihak lain, dan
Perum BULOG dapat melakukan pendampingan serta membeli hasil panennya
2. On-Farm Kemitraan,
yaitu kegiatan
kerjasama usaha tani antara Perum BULOG dan Mitra Kerja On-Farm, dengan
kewajiban Perum BULOG memberikan paket pinjaman Saprodi, dan kewajiban Mitra
Kerja On-Farm membayar kembali setelah panen
3. On-Farm Sinergi, yaitu kegiatan
kerjasama usaha tani antara Perum BULOG, Mitra Kerja On-Farm, dan pihak
Perbankan atau Distributor Saprodi, dengan kewajiban Perbankan menyediakan
pembiayaan usaha tani atau Distributor Saprodi menyediakan Saprodi, dengan
jaminan dari Mitra Kerja On-Farm, dan Perum BULOG dapat membeli hasil panennya
II (Kedua) :
Menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi
kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang diwujudkan dalam pelaksanaan
program RASKIN.
III (Ketiga) :
Menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga
stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana, dan rawan
pangan. Kegiatan ketiga dilaksanakan Perum BULOG dalam bentuk pengelolaan
Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dan
bencana yang dibuat oleh manusia (konflik sosial) serta kondisi rawan daya beli
akibat gejolak harga.
Beras yang dijual dikemas dalam jumlah 5kg dengan
harga per kilogram Rp7.400 untuk kualitas medium dan Rp9.000 untuk kualitas
premium.
OP/ OPK
Operasi pasar (OP) merupakan upaya stabilisasi
harga dengan sasaran masyarakat umum. Dilakukan melalui Satgas utk langsung
dijual ke masyarakat umum; melalui pedagang eceran dan pedagang grosir.
Pedagang2 tsb wajib menjual beras OP CBP pada harga eceran tertinggi yg telah
ditetapkan.
OPK CBP dengan sasaran Rumah
Tangga Sasaran dari program Raskin sebanyak 15,5 juta RT dg alokasi 15 kg. Utk
OPK CBP ini, BULOG bekerjasama dengan Pemerintah setempat utk langsung
menyalurkan kepada sasaran.
Membaca cuplikan tulisan di atas
bagaimana sesungguhnya Pemerintahan SBY berharap banyak terhadap fungsi dan keberadaan
Bulog. Ditambah lagi dengan keinginan
Pemerintahan baru Jokowi yang menginginkan swasembada Pangan tahun 2018 dan
berharap agar Bulog mampu menjadi stabilitator kebutuhan pangan masyarakai
Indonesia.
Untuk itu kami dari Serikat
Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) memberikan masukan sbb :
A. Kepada Pemerintah
1.
Bulog harus dikembalikan lagi kepada fungsi awal
didirikannya,
1.1. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dari Petani,
untuk membantu kesejahteraan petani dengan harga yang layak, dan tidak jatuh
kepada tengkulak.
1.2.
Penyediaan beras Bersubsidi, atau program beras
Raskin
1.3.
Sebagai Stabilisator Harga
2. Perum Bulog harus dihapuskan dan dikembalikan
lagi sebagai Lembaga di bawah Presiden sesuai dengan Keputusan Presidium Kabinet
No.114/U/Kep/5/1967 kemudian Keppres No. 103 tahun 1993 dan mencabut Peraturan
Pemerintah RI no. 7 tahun 2003 tentang BULOG beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum)
BULOG.
3. Sumber Pendanaan Bulog harus didapat dari Kredit
Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Tidak seperti saat ini didapat dari pendanaan
komersil. Yang otomasi sangat
memberatkan dan bertolak belakang dari fungsi dan tugasnya.
4. Memaximalkan kembali kinerja karyawan ,jaringan,
pergudangan dan seluruh aset aset Bulog yang selama ini terabaikan.
5. Selain Komoditi Beras, Gula Pasir, Kedelai,
Minyak Goreng. Agar membuka komoditi
lain untuk dikelola, yang dibutuhkan masyarakat dan yang mampu dihasilkan oleh
petani/peternak.
B. Kepada KaBulog sbb:
11. Segera
membuka jaringan tidak hanya kepada Lembaga Resmi Pemerintah
Pertanian/Peternakan. Tetapi juga
membuka hubungan dengan Lembaga swadaya masyarakat Petani, Organisasi Tani,
Serikat Tani dll. Demi mendapatkan
informasi dan mengambil solusi terbaik, baik untuk Petani maupun kepada
masyarakat selaku komsumsi.
22. Segera
menghidupkan kembali hubungan kepada Lembaga Pemerintah/ TNI/ Polri atau
Lembaga lainnya yang memiliki Komunitas ( Yayasan Sosial, Panti jompo, Yatim
Piatu dll) . Dalam rangka menyediakan
kebutuhan Pokok masyarakat dengan komoditas yang bersubsidi.
33. Untuk
Stabilisator harga, selain bekerjasama dengan Lembaga Pemerintah/TNI. Bulog harus membuka hubungan dengan LSM
Pedagang, Koppas, Serikat Pedagang, Asosiasi Pedagang atau Organisasi yang
mengatas namakan pedagang. Agar
pendistribusian komoditi yang pada saat harga meningkat, hal tersebut bisa di
atasi dengan cepat. Dan juga untuk
mencari infromasi terkait berbagai
perkembangan dilapangan.
44. Meminta kepada Bulog untuk menyediakan Beras Raskin & Beras untuk OP yang lebih baik dan layak kosumsi.
44. Meminta kepada Bulog untuk menyediakan Beras Raskin & Beras untuk OP yang lebih baik dan layak kosumsi.
Melihat kondisi Perum Bulog yang saat ini harus berkoordinasi
dengan berbagai lembaga pemerintah lainnya (Kementerian Perdagangan,
Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Pangan, Kementerian
Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dll) tentu sangatlah sulit dan ironis bila
kita berharap banyak terhadap fungsi dan tugas Bulog untuk mampu menjadi Stabilisator
dan mampu mencapai terciptanya swasembada pangan dan kesejahteraan petani.
Harapan kita lainnya, agar tidak
terjadi lagi lonjakan harga yang signifikan berbagai kebutuhan bahan pokok
disaat saat seperti hari hari besar,
gagal panen, dan musibah alam di daerah tertentu. Yang sebenarnya ini hanya bagian dari
permainan para spekulan dan oknum yang lebih mementingkan keuntungan
semata.
Demikian rekomendasi ini kami sampaikan sebagai
pertimbangan kepada Pemerintah dan masukan kepada Bulog. Dengan harapan agar ke depan Bulog bisa
bekerja lebih maximal dan benar benar sebagai Lembaga yang mampu menjadi solusi
terbaik bagi Kesejahteraan Petani dan pelayanan terhadap kebutuhan komoditi
bahan pokok masyarakat Indonesia.
Hormat kami,
Burhan Saidi HSB
Ketua Umum Serikat Pedagang Pasar Indonesia
Burhan Saidi HSB
Ketua Umum Serikat Pedagang Pasar Indonesia
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut