Langsung ke konten utama

“CABUT PERPU NO. 7 THN 2003 DAN KEMBALIKAN BULOG DI BAWAH PRESIDEN”




Mengacu pada UU No.18/2012 tentang Pangan diamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Dan Inpres No. 3 tahun 2012 Tugas publik Perum BULOG merupakan amanat tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Berita dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang merupakan pengejawantahan intervensi pemerintah dalam perberasan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan.

Serta pernyataan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SUSILO BAMBANG YUDOYONO tahun 2012 bahwa:
"Saya berpikir dan dapat dukungan Bulog itu harus kita revitalisasi dan fungsikan kembali dalam sejarah didirikan Bulog dulu untuk stabilisasi harga,"
Bulog direvitalisasi kembali fungsinya sebagai stabilisasi harga komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk beras.mengembalikan peran Bulog tersebut dan mengkaji komoditas-komoditas pangan yang akan menjadi tanggung jawab Bulog

Juga pernyataan MENKO EKONOMI HATTA RADJASA tahun 2012
Hatta mengharapkan proses revitalisasi peran Bulog itu tidak menganggu mekanisme pasar, tetap mengacu kepada peran penting stabilisasi harga dan secara berkelanjutan mampu melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pedagang.
"Mekanisme pasar tetap harus berjalan tanpa distorsi. Kemudian, harus tetap mengacu pada tugas stabilisasi. Kalau stabil tentu Bulog bekerja normal, hanya apabila dia harus melakukan stabilisasi. Dan, secara kontinu Bulog bisa bekerjasama dengan para pedagang," katanya.

3 TUGAS PUBLIK BULOG
I (Pertama)         : 
Melaksanakan kebijakan pembelian gabah/beras dalam negeri dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk pengadaan gabah dan beras dalam negeri oleh Perum BULOG.

Perum BULOG selama ini rata-rata membeli sekitar 5%-9% dari total produksi beras nasional setiap tahunnya atau sekitar 1,5-3 juta ton setara beras per tahun. Harga Pembelian Pemerintah (HPP)  dapat menjadi patokan bagi pembelian gabah dan beras di pasar umum.

3  Kegiatan On-Farm dilaksanakan dengan Pola sebagai berikut:

1.       On-Farm Mandiri, yaitu kegiatan usaha tani yang terdiri dari :
On-Farm Mandiri BULOG, yaitu kegiatan usaha tani yang didanai dan dikelola oleh Perum BULOG di lahan milik sendiri dan/atau lahan sewa milik pihak lainOn-Farm Mandiri Petani, yaitu kegiatan usaha tani yang didanai dan dikelola oleh Mitra Kerja On-Farm di lahan milik sendiri dan/atau lahan sewa milik pihak lain, dan Perum BULOG dapat melakukan pendampingan serta membeli hasil panennya

2.    On-Farm Kemitraan
     yaitu kegiatan kerjasama usaha tani antara Perum BULOG dan Mitra Kerja       On-Farm, dengan kewajiban Perum BULOG memberikan paket pinjaman Saprodi, dan kewajiban Mitra Kerja On-Farm membayar kembali setelah panen

3.     On-Farm Sinergi, yaitu kegiatan kerjasama usaha tani antara Perum BULOG, Mitra Kerja On-Farm, dan pihak Perbankan atau Distributor Saprodi, dengan kewajiban Perbankan menyediakan pembiayaan usaha tani atau Distributor Saprodi menyediakan Saprodi, dengan jaminan dari Mitra Kerja On-Farm, dan Perum BULOG dapat membeli hasil panennya

II (Kedua)            : 
Menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang diwujudkan dalam pelaksanaan program RASKIN.

III (Ketiga)           : 
Menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana, dan rawan pangan. Kegiatan ketiga dilaksanakan Perum BULOG dalam bentuk pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).  Dan bencana yang dibuat oleh manusia (konflik sosial) serta kondisi rawan daya beli akibat gejolak harga.

Beras yang dijual dikemas dalam jumlah 5kg dengan harga per kilogram Rp7.400 untuk kualitas medium dan Rp9.000 untuk kualitas premium.

OP/ OPK
Operasi pasar (OP) merupakan upaya stabilisasi harga dengan sasaran masyarakat umum. Dilakukan melalui Satgas utk langsung dijual ke masyarakat umum; melalui pedagang eceran dan pedagang grosir. Pedagang2 tsb wajib menjual beras OP CBP pada harga eceran tertinggi yg telah ditetapkan.

OPK CBP dengan sasaran Rumah Tangga Sasaran dari program Raskin sebanyak 15,5 juta RT dg alokasi 15 kg. Utk OPK CBP ini, BULOG bekerjasama dengan Pemerintah setempat utk langsung menyalurkan kepada sasaran.

Membaca cuplikan tulisan di atas bagaimana sesungguhnya Pemerintahan SBY berharap banyak terhadap fungsi dan keberadaan Bulog.  Ditambah lagi dengan keinginan Pemerintahan baru Jokowi yang menginginkan swasembada Pangan tahun 2018 dan berharap agar Bulog mampu menjadi stabilitator kebutuhan pangan masyarakai Indonesia.

Untuk itu kami dari  Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) memberikan masukan sbb : 

A.      Kepada Pemerintah
 
1.    Bulog harus dikembalikan lagi kepada fungsi awal didirikannya,
1.1.  Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dari Petani, untuk membantu kesejahteraan petani dengan     harga yang layak, dan tidak jatuh kepada tengkulak.
1.2.    Penyediaan beras Bersubsidi, atau program beras Raskin
1.3.    Sebagai Stabilisator Harga 

2.     Perum Bulog harus dihapuskan dan dikembalikan lagi sebagai Lembaga di bawah Presiden sesuai dengan Keputusan Presidium Kabinet No.114/U/Kep/5/1967 kemudian Keppres No. 103 tahun 1993 dan mencabut Peraturan Pemerintah RI no. 7 tahun 2003 tentang BULOG  beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) BULOG.

3.    Sumber Pendanaan Bulog harus didapat dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Tidak seperti saat ini didapat dari pendanaan komersil.  Yang otomasi sangat memberatkan dan bertolak belakang dari fungsi dan tugasnya.

4.    Memaximalkan kembali kinerja karyawan ,jaringan, pergudangan dan seluruh aset aset Bulog yang selama ini terabaikan.

5.    Selain Komoditi Beras, Gula Pasir, Kedelai, Minyak Goreng.  Agar membuka komoditi lain untuk dikelola, yang dibutuhkan masyarakat dan yang mampu dihasilkan oleh petani/peternak.


B.      Kepada KaBulog  sbb:

11. Segera membuka jaringan tidak hanya kepada Lembaga Resmi Pemerintah Pertanian/Peternakan.  Tetapi juga membuka hubungan dengan Lembaga swadaya masyarakat Petani, Organisasi Tani, Serikat Tani dll.  Demi mendapatkan informasi dan mengambil solusi terbaik, baik untuk Petani maupun kepada masyarakat selaku komsumsi.
22. Segera menghidupkan kembali hubungan kepada Lembaga Pemerintah/ TNI/ Polri atau Lembaga lainnya yang memiliki Komunitas ( Yayasan Sosial, Panti jompo, Yatim Piatu dll) .  Dalam rangka menyediakan kebutuhan Pokok masyarakat dengan komoditas yang bersubsidi.
33. Untuk Stabilisator harga, selain bekerjasama dengan Lembaga Pemerintah/TNI.  Bulog harus membuka   hubungan dengan LSM Pedagang, Koppas, Serikat Pedagang, Asosiasi Pedagang atau Organisasi yang mengatas namakan pedagang.  Agar pendistribusian komoditi yang pada saat harga meningkat, hal tersebut bisa di atasi dengan cepat.  Dan juga untuk mencari infromasi  terkait berbagai perkembangan dilapangan.
44. Meminta kepada Bulog untuk menyediakan Beras Raskin & Beras untuk OP yang lebih baik dan layak kosumsi.


Melihat kondisi Perum Bulog yang saat ini harus berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah lainnya (Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Pangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dll) tentu sangatlah sulit dan ironis bila kita berharap banyak terhadap fungsi dan tugas Bulog untuk mampu menjadi Stabilisator dan mampu mencapai terciptanya swasembada pangan dan kesejahteraan petani.

Harapan kita lainnya, agar tidak terjadi lagi lonjakan harga yang signifikan berbagai kebutuhan bahan pokok disaat saat  seperti hari hari besar, gagal panen, dan musibah alam di daerah tertentu.  Yang sebenarnya ini hanya bagian dari permainan para spekulan  dan  oknum yang lebih mementingkan keuntungan semata.
Demikian  rekomendasi ini kami sampaikan sebagai pertimbangan kepada Pemerintah dan masukan kepada Bulog.  Dengan harapan agar ke depan Bulog bisa bekerja lebih maximal dan benar benar sebagai Lembaga yang mampu menjadi solusi terbaik bagi Kesejahteraan Petani dan pelayanan terhadap kebutuhan komoditi bahan pokok masyarakat Indonesia.
Hormat kami,

Burhan Saidi HSB
Ketua Umum Serikat Pedagang Pasar Indonesia

Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

NO.5 BURHAN SAIDI PARTAI PBB NO.19 CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN

CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN 2019                                                                        PARTAI PBB 19                                                                    NO. 5 BURHAN SAIDI. Profil Burhan Saidi Caleg DPRD DKI Partai Bulan Bintang (PBB) Nama : BURHAN SAIDI,HSB T/Tgl lahir : Banda Aceh, 9 Juni 1970 Suku : Minang Chaniago Pekerjaan : Wiraswasta Riwayat Pendidikan : SDN 054 Kasuari Deli Serdang Tamat 1984 (Kelas 1-2 SD di Al Ulum Medan Sumut 1977-1979, Kelas 3 di SD Rengas Condong Muara Bulian Batang Hari Jambi 1979-1980, Kelas IV-VI di SDN 054 Deli Serdang) SMPN 03 Muara Buli...

Surat kepada Yth: Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI

Jakarta,  20 April 2013 Kepada Yth: Bapak/Ibu Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI Di Tempat Dengan Hormat, Dalam surat ini  kami ingin menyampaikan masukan kepada Bapak/Ibu Pimpinan  & Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi Permasalahan Revitalisasi Pasar pasar yang ada di seluruh wilayah di Indonesia.  Adapun maksud dan tujuan kami adalah sebagai bahan masukan kepada Pimpinan & Anggota  Dewan Yang Terhormat dalam rangka menyikapi permasalah yang muncul dan langkah langkah  yang harus dilakukan  disetiap Revitalisasi Pasar pasar di Daerah. Sebelumnya kami ingin menyampaikan beberapa hal mengenai permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat maupun daerah dalam rangka Pengucuran dana untuk Revitalisasi Pasar Tradisional/Pasar Rakyat. Dasar pemikiran kami adalah melihat dari kenyataan yang terjadi dilapangan. Dimana sejujurnya banyak hal yang sangat menyimpang dari laporan yang disampaikan oleh masing masing P...

Jeritan Petani yang tidak diperdulikan oleh Bangsanya sendiri

Indonesia Negara Agraris dengan Lahan yang luas dan subur. Tetapi Petani hidup dibawah garis kemiskinan, lahan mereka hilang dikuasai tengkulak dan lintah darat. Pembudidayaan Bibit tidak tersedia dengan harga terjangkau. Pupuk subsidi hilang karena penyediaan pupuk dilepas ke pasar. Yang akhirnya dikuasai oleh tengkulak dan pengumpul dengan harga yang sangat tinggi. Setelah panenpun mereka kesulitan memasarkan hasil pertanian mereka. Karena Pemerintah baik Pusat maupun daerah dan Departement terkait tidak serius melindungi para Petani dengan membantu memasarkan hasil pertanian mereka. Seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah serta Departement terkait berusaha mengawal mereka mulai dari hulu sampai hilir. Sehingga Petani kita bisa hidup makmur, dan dipasaran tidak lagi bergantung kepada produk pertanian inport. Petitioning Menteri Pertanian Republik Indonesia Kementrian Pertanian Republik Indonesia: Lindungi Petani kita dari Kebangrutan & Kemiskinan Pen...