Belajar dari pengalaman yang terjadi selama ini, seharusnya Pemerintah tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Sejak 2008 Pemerintah SBY telah mengeluarkan Kebijakan untuk membantu permodalan bagi UMKM. Akan tetapi tetap saja realisasinya tidak sesuai seperti yang diharapkan. Sangat kami sayangkan ketika hal ini terjadi lagi di masa Pemerintahan Jokowi. Dimana kebijakan tentang KUR tetap berpedoman pada Kepres tanpa mau merubah Aturan Undang-undang di atasnya. Disini kami memberikan literatur atau skema yang telah dijalankan dan yang akan dijalankan. Disamping itu kami juga memberikan masukan tentang skema baru dengan masuk ke dasar persoalan untuk memaximalkan bantuan permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia. Masih ada waktu bagi Pemerintahan ini segera memperbaiki, sebelum kita memasuki AFTA (Asean Free Trade Area) Desember 2015 ini. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan yang pada akhirnya melibatkan beberapa Kementerian, t...