MEMBACA BERITA INI, SUNGGUH SANGAT MENYESAKKAN DADA. MENGAPA BEGITU TEGA PEMIMPIN DI NEGERI INI MEMPERMAINKAN NASIB BANGSA DAN RAKYATNYA YANG SUDAH SANGAT MENDERITA.
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut PT Freeport Indonesia layak mendapat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah 2021 mendatang.
"Menjadi suatu yang fair kalau mereka mengharapkan perpanjangan karena smelter-nya dibangun," kata Sudirman, di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Dia mengatakan, jika izin operasi Freeport tidak diperpanjang, smelter yang rencananya akan dibangun di lahan milik PT Petrokimia Gresik terancam tidak mendapat pasokan bahan baku.
Sudirman menuturkan, suplai bahan baku akan dipasok dari tambang bawah tanah yang saat ini juga sudah disiapkan oleh Freeport. Sejak empat tahun lalu, perusahaan tambang raksasa berbasis Amerika Serikat itu melakukan eksplorasi tambah bawah tanah dengan total investasi mencapai 15 miliar dollar AS.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, cadangan mineral di tambang Grassberg akan habis pada 2017. "Cadangan mineral terbesar memang ada di bawah itu. Kalau tidak ada underground mining, maka tidak akan ada pasokan (ke smelter). Ini dua hal paralel yang dilakukan," ucap Sukhyar.
Chairman Freeport McMoran, Jim Bob Moffett, mengklaim, investasi smelter di lahan PT Petrokimia Gresik yang bakal menghasilkan 2 juta ton konsentrat adalah investasi terbesar untuk fasilitas pemurnian bijih mineral. Adapun investasi yang dikeluarkan Freeport sebesar 2,3 miliar dollar AS.
Sungguh menyakitkan pernyataan seorang Menteri yang notabene merupakan pembantu Presiden yang katanya pilihan rakyat tetapi tidak memihak kepada rakyat.
Tidak ada kata lain kecuali TOLAK PERPANJANGAN KONTRAK FREEPORT di Papua!
Presiden Direktur PT. Freepor Indonesia yang merupakan seorang pensiunan Perwira TNI AU (Marsekal Muda) Maroef Sjamsoeddin yang seharusnya memiliki jiwa Nasionalis yang tinggi tetapi kenyataannya hanya memikirkan kepentingannya sendiri saja. Dan semestinya ia tidak menerima jabatan tersebut karena akan melukai Bangsa dan Rakyat Indonesia.
Lain cerita bila keberadaannya disana sebagai wakil dari Pemerintahan RI yang membela kepentingan Bangsa dan Rakyat, pastilah kita akan mendukung sepenuhnya.
Sungguh Negeri yang ironis ditengah kekayaan alam yang hanya menjadikan Bangsa dan Rakyat Indonesia semakin menderita dan dijajah dengan gaya baru melabihi penjajahan dimasa Belanda dahulu.
Sebenarnya royalti emas PT FI sebesar 1% (satu persen) bertentangan dengan PP 45 Tahun 2003 dan PP 9 Tahun 2002. Apalagi bila dikaitkan dengan soal smelter. Jika PTFI enggan membikin smelter maka merupakan pelanggaran kesepakatan kontrak karya dan pelanggaran terhadap UU Minerba tahun 2009.
Sedangkan mengenai divestasi, menurut mandat pasal 33 UUD 45 yaitu Hak Menguasai Negara guna melindungi tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka seharusnya pemerintah, Pemkab dan atau BUMN memiliki saham yang signifikan di PTFI. Terlebih Suku Amungme dan Suku Komoro sebagai pemilik tanah adat yang dipakai penambangan PTFI seharusnya dapat bagian dari divestasi saham sebagai bentuk rekognisi. Sebagaimana diakui PTFI dalam MoU Tahun 2000 antara PTFI dengan Lemasa (Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme) dan Lemasko (Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro).
Apakah ada kemungkinan Para Jenderal yang lain terlibat di tengah tengah penguasaan Freeport yang begitu angkuhnya, Sementara Pemerintahan ini tak mampu berbuat apa apa?
Saya yakin dan percaya masih ada Jenderal jenderal, Perwira Tinggi TNI yang perduli dan mau memikirkan perubahan nasib Bangsa dan Rakyat RI untuk lebih baik.
Dan saya percaya masih banyak Petinggi TNI memiliki jiwa Nasionalis dan Patriotis untuk membela kepentingan rakyat Indonesia.
Seandainya darah ini begitu berarti untuk mengungkap tabir adanya keterlibatan oknum oknum tersebut, maka aku rela pertaruhkan jiwa dan ragaku demi untuk menyadarkan mereka. Bahwa rakyat sudah bosan dan muak dengan tingkah laku dan pola yang mereka lakukan.
Ingat ayahkupun seorang TNI! (Pratu Saidi Bakri,BA Dulu bernama Kodam Iskandar Muda kini Kodam Bukit Barisan)
Kakak tertuakupun seorang Pati TNI!(Mayor Sahlan Saidi Kodam Bukit Barisan)
Sepupuku juga seorang perwira TNI!(Letkol Ambarita Kodam Bukit Barisan)
Tetapi kami rela hidup sederhana, hidup dari penghasilan yang halal. Bahkan demi untuk menaikkan tunjangan gaji pensiunnyapun Ayahku tidak mau memberikan uang sogokan atau uang terima kasih kepada atasannya. Yang akhirnya gaji pensiunnyapun tidak jadi dinaikkan.
Demi hidup membela kepentingan rakyat dan menjaga amanah rakyat, kakakku hidup di rumah prumnas. Padahal dahulu ketika aktif beliau menempati rumah besar sebagai fasilitas Negara padanya (Komandan Asrama Kuta Alam) karena kepangkatannya. Namun ketika beliau pensiun dan merekapun meninggalkan rumah tersebut dengan menempati rumah yang sangat sederhana itu.
Sekali lagi, aku ingin mengingatkan kepada Petinggi Negeri ini, bahwa hidup ini hanya satu kali, kalian memimpin juga hanya punya kesempatan satu kali untuk berbuat yang terbaik demi Bangsa dan Negara.
Ketika kalian matipun tidak ada harta benda yang berlimpah yang dapat kalian bawa, kecuali amal dan perbuatan semasa kalian hidup di dunia ini. Karena nanti kalianpun akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang telah kalian pimpin dan lakukan untuk Negeri tercinta ini yang bernama Indonesia.
Bangkitlah Indonesiaku!!!
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut PT Freeport Indonesia layak mendapat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah 2021 mendatang.
"Menjadi suatu yang fair kalau mereka mengharapkan perpanjangan karena smelter-nya dibangun," kata Sudirman, di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Dia mengatakan, jika izin operasi Freeport tidak diperpanjang, smelter yang rencananya akan dibangun di lahan milik PT Petrokimia Gresik terancam tidak mendapat pasokan bahan baku.
Sudirman menuturkan, suplai bahan baku akan dipasok dari tambang bawah tanah yang saat ini juga sudah disiapkan oleh Freeport. Sejak empat tahun lalu, perusahaan tambang raksasa berbasis Amerika Serikat itu melakukan eksplorasi tambah bawah tanah dengan total investasi mencapai 15 miliar dollar AS.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, cadangan mineral di tambang Grassberg akan habis pada 2017. "Cadangan mineral terbesar memang ada di bawah itu. Kalau tidak ada underground mining, maka tidak akan ada pasokan (ke smelter). Ini dua hal paralel yang dilakukan," ucap Sukhyar.
Chairman Freeport McMoran, Jim Bob Moffett, mengklaim, investasi smelter di lahan PT Petrokimia Gresik yang bakal menghasilkan 2 juta ton konsentrat adalah investasi terbesar untuk fasilitas pemurnian bijih mineral. Adapun investasi yang dikeluarkan Freeport sebesar 2,3 miliar dollar AS.
Sungguh menyakitkan pernyataan seorang Menteri yang notabene merupakan pembantu Presiden yang katanya pilihan rakyat tetapi tidak memihak kepada rakyat.
Tidak ada kata lain kecuali TOLAK PERPANJANGAN KONTRAK FREEPORT di Papua!
Presiden Direktur PT. Freepor Indonesia yang merupakan seorang pensiunan Perwira TNI AU (Marsekal Muda) Maroef Sjamsoeddin yang seharusnya memiliki jiwa Nasionalis yang tinggi tetapi kenyataannya hanya memikirkan kepentingannya sendiri saja. Dan semestinya ia tidak menerima jabatan tersebut karena akan melukai Bangsa dan Rakyat Indonesia.
Lain cerita bila keberadaannya disana sebagai wakil dari Pemerintahan RI yang membela kepentingan Bangsa dan Rakyat, pastilah kita akan mendukung sepenuhnya.
Sungguh Negeri yang ironis ditengah kekayaan alam yang hanya menjadikan Bangsa dan Rakyat Indonesia semakin menderita dan dijajah dengan gaya baru melabihi penjajahan dimasa Belanda dahulu.
Sebenarnya royalti emas PT FI sebesar 1% (satu persen) bertentangan dengan PP 45 Tahun 2003 dan PP 9 Tahun 2002. Apalagi bila dikaitkan dengan soal smelter. Jika PTFI enggan membikin smelter maka merupakan pelanggaran kesepakatan kontrak karya dan pelanggaran terhadap UU Minerba tahun 2009.
Sedangkan mengenai divestasi, menurut mandat pasal 33 UUD 45 yaitu Hak Menguasai Negara guna melindungi tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka seharusnya pemerintah, Pemkab dan atau BUMN memiliki saham yang signifikan di PTFI. Terlebih Suku Amungme dan Suku Komoro sebagai pemilik tanah adat yang dipakai penambangan PTFI seharusnya dapat bagian dari divestasi saham sebagai bentuk rekognisi. Sebagaimana diakui PTFI dalam MoU Tahun 2000 antara PTFI dengan Lemasa (Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme) dan Lemasko (Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro).
Apakah ada kemungkinan Para Jenderal yang lain terlibat di tengah tengah penguasaan Freeport yang begitu angkuhnya, Sementara Pemerintahan ini tak mampu berbuat apa apa?
Saya yakin dan percaya masih ada Jenderal jenderal, Perwira Tinggi TNI yang perduli dan mau memikirkan perubahan nasib Bangsa dan Rakyat RI untuk lebih baik.
Dan saya percaya masih banyak Petinggi TNI memiliki jiwa Nasionalis dan Patriotis untuk membela kepentingan rakyat Indonesia.
Seandainya darah ini begitu berarti untuk mengungkap tabir adanya keterlibatan oknum oknum tersebut, maka aku rela pertaruhkan jiwa dan ragaku demi untuk menyadarkan mereka. Bahwa rakyat sudah bosan dan muak dengan tingkah laku dan pola yang mereka lakukan.
Ingat ayahkupun seorang TNI! (Pratu Saidi Bakri,BA Dulu bernama Kodam Iskandar Muda kini Kodam Bukit Barisan)
Kakak tertuakupun seorang Pati TNI!(Mayor Sahlan Saidi Kodam Bukit Barisan)
Sepupuku juga seorang perwira TNI!(Letkol Ambarita Kodam Bukit Barisan)
Tetapi kami rela hidup sederhana, hidup dari penghasilan yang halal. Bahkan demi untuk menaikkan tunjangan gaji pensiunnyapun Ayahku tidak mau memberikan uang sogokan atau uang terima kasih kepada atasannya. Yang akhirnya gaji pensiunnyapun tidak jadi dinaikkan.
Demi hidup membela kepentingan rakyat dan menjaga amanah rakyat, kakakku hidup di rumah prumnas. Padahal dahulu ketika aktif beliau menempati rumah besar sebagai fasilitas Negara padanya (Komandan Asrama Kuta Alam) karena kepangkatannya. Namun ketika beliau pensiun dan merekapun meninggalkan rumah tersebut dengan menempati rumah yang sangat sederhana itu.
Sekali lagi, aku ingin mengingatkan kepada Petinggi Negeri ini, bahwa hidup ini hanya satu kali, kalian memimpin juga hanya punya kesempatan satu kali untuk berbuat yang terbaik demi Bangsa dan Negara.
Ketika kalian matipun tidak ada harta benda yang berlimpah yang dapat kalian bawa, kecuali amal dan perbuatan semasa kalian hidup di dunia ini. Karena nanti kalianpun akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang telah kalian pimpin dan lakukan untuk Negeri tercinta ini yang bernama Indonesia.
Bangkitlah Indonesiaku!!!
Komentar
Posting Komentar