Langsung ke konten utama

"TOLAK PERPANJANGAN KONTRKA FREEPORT DI PAPUA YANG BERAKHIR TAHUN 2021"

MEMBACA BERITA INI, SUNGGUH SANGAT MENYESAKKAN DADA.  MENGAPA BEGITU TEGA PEMIMPIN DI NEGERI INI MEMPERMAINKAN NASIB BANGSA DAN RAKYATNYA YANG SUDAH SANGAT MENDERITA.

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut PT Freeport Indonesia layak mendapat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah 2021 mendatang.

"Menjadi suatu yang fair kalau mereka mengharapkan perpanjangan karena smelter-nya dibangun," kata Sudirman, di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Dia mengatakan, jika izin operasi Freeport tidak diperpanjang, smelter yang rencananya akan dibangun di lahan milik PT Petrokimia Gresik terancam tidak mendapat pasokan bahan baku.

Sudirman menuturkan, suplai bahan baku akan dipasok dari tambang bawah tanah yang saat ini juga sudah disiapkan oleh Freeport. Sejak empat tahun lalu, perusahaan tambang raksasa berbasis Amerika Serikat itu melakukan eksplorasi tambah bawah tanah dengan total investasi mencapai 15 miliar dollar AS.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, cadangan mineral di tambang Grassberg akan habis pada 2017. "Cadangan mineral terbesar memang ada di bawah itu. Kalau tidak ada underground mining, maka tidak akan ada pasokan (ke smelter). Ini dua hal paralel yang dilakukan," ucap Sukhyar.

Chairman Freeport McMoran, Jim Bob Moffett, mengklaim, investasi smelter di lahan PT Petrokimia Gresik yang bakal menghasilkan 2 juta ton konsentrat adalah investasi terbesar untuk fasilitas pemurnian bijih mineral. Adapun investasi yang dikeluarkan Freeport sebesar 2,3 miliar dollar AS.


Sungguh menyakitkan pernyataan seorang Menteri yang notabene merupakan pembantu Presiden yang katanya pilihan rakyat tetapi tidak memihak kepada rakyat.
Tidak ada kata lain kecuali TOLAK PERPANJANGAN KONTRAK FREEPORT di Papua!

Presiden Direktur PT. Freepor Indonesia yang merupakan seorang  pensiunan Perwira TNI AU (Marsekal Muda) Maroef Sjamsoeddin yang seharusnya memiliki jiwa Nasionalis yang tinggi tetapi kenyataannya hanya memikirkan kepentingannya sendiri saja.  Dan semestinya ia tidak menerima jabatan tersebut karena akan melukai Bangsa dan Rakyat Indonesia.
Lain cerita bila keberadaannya disana sebagai wakil dari Pemerintahan RI yang membela kepentingan Bangsa dan Rakyat, pastilah kita akan mendukung sepenuhnya.
Sungguh Negeri yang ironis ditengah kekayaan alam yang hanya menjadikan Bangsa dan Rakyat Indonesia semakin menderita dan dijajah dengan gaya baru melabihi penjajahan dimasa Belanda dahulu.

Sebenarnya royalti emas PT FI sebesar 1% (satu persen) bertentangan dengan PP 45 Tahun 2003 dan PP 9 Tahun 2002. Apalagi bila dikaitkan dengan soal smelter. Jika PTFI enggan membikin smelter maka merupakan pelanggaran kesepakatan  kontrak karya dan pelanggaran terhadap UU Minerba tahun 2009.
Sedangkan mengenai divestasi, menurut  mandat pasal 33 UUD 45 yaitu Hak Menguasai Negara guna melindungi tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka seharusnya pemerintah, Pemkab dan atau BUMN memiliki saham yang signifikan di PTFI. Terlebih Suku Amungme dan Suku Komoro sebagai pemilik tanah adat yang dipakai penambangan PTFI seharusnya dapat bagian dari divestasi saham sebagai bentuk rekognisi. Sebagaimana diakui PTFI dalam MoU Tahun 2000 antara PTFI dengan Lemasa (Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme) dan Lemasko (Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro).
Apakah ada kemungkinan Para Jenderal yang lain terlibat di tengah tengah penguasaan Freeport yang begitu angkuhnya,  Sementara Pemerintahan ini tak mampu berbuat apa apa?
Saya yakin dan percaya masih ada Jenderal jenderal, Perwira Tinggi TNI yang perduli dan mau memikirkan perubahan nasib Bangsa dan Rakyat RI untuk lebih baik. 
Dan saya percaya masih banyak Petinggi TNI memiliki jiwa Nasionalis dan Patriotis untuk membela kepentingan rakyat Indonesia.
Seandainya darah ini begitu berarti untuk mengungkap tabir adanya keterlibatan oknum oknum tersebut, maka aku rela pertaruhkan jiwa dan ragaku demi untuk menyadarkan mereka.  Bahwa rakyat sudah bosan dan muak dengan tingkah laku dan pola yang mereka lakukan.
Ingat  ayahkupun seorang TNI! (Pratu Saidi Bakri,BA Dulu bernama Kodam Iskandar Muda kini Kodam Bukit Barisan)
Kakak tertuakupun seorang Pati TNI!(Mayor Sahlan Saidi Kodam Bukit Barisan)
Sepupuku juga seorang perwira TNI!(Letkol Ambarita Kodam Bukit Barisan)
Tetapi kami rela hidup sederhana, hidup dari penghasilan yang halal.  Bahkan demi untuk menaikkan tunjangan gaji pensiunnyapun Ayahku tidak mau memberikan uang sogokan atau uang terima kasih kepada atasannya.  Yang akhirnya gaji pensiunnyapun tidak jadi dinaikkan.
Demi hidup membela kepentingan rakyat dan menjaga amanah rakyat, kakakku hidup di rumah prumnas.  Padahal dahulu ketika aktif beliau menempati rumah besar sebagai fasilitas Negara padanya (Komandan Asrama Kuta Alam) karena kepangkatannya.  Namun ketika beliau pensiun dan merekapun meninggalkan rumah tersebut dengan menempati rumah yang sangat sederhana itu.

Sekali lagi, aku ingin mengingatkan kepada Petinggi Negeri ini, bahwa hidup ini hanya satu kali, kalian memimpin juga hanya punya kesempatan satu kali untuk berbuat yang terbaik demi Bangsa dan Negara.
Ketika kalian matipun tidak ada harta benda yang berlimpah yang dapat kalian bawa, kecuali amal dan perbuatan semasa kalian hidup di dunia ini.  Karena nanti kalianpun akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang telah kalian pimpin dan lakukan untuk Negeri tercinta ini yang bernama Indonesia.

Bangkitlah Indonesiaku!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NO.5 BURHAN SAIDI PARTAI PBB NO.19 CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN

CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN 2019                                                                        PARTAI PBB 19                                                                    NO. 5 BURHAN SAIDI. Profil Burhan Saidi Caleg DPRD DKI Partai Bulan Bintang (PBB) Nama : BURHAN SAIDI,HSB T/Tgl lahir : Banda Aceh, 9 Juni 1970 Suku : Minang Chaniago Pekerjaan : Wiraswasta Riwayat Pendidikan : SDN 054 Kasuari Deli Serdang Tamat 1984 (Kelas 1-2 SD di Al Ulum Medan Sumut 1977-1979, Kelas 3 di SD Rengas Condong Muara Bulian Batang Hari Jambi 1979-1980, Kelas IV-VI di SDN 054 Deli Serdang) SMPN 03 Muara Buli...

Surat kepada Yth: Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI

Jakarta,  20 April 2013 Kepada Yth: Bapak/Ibu Pimpinan & Anggota Komisi VI DPR RI Di Tempat Dengan Hormat, Dalam surat ini  kami ingin menyampaikan masukan kepada Bapak/Ibu Pimpinan  & Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi Permasalahan Revitalisasi Pasar pasar yang ada di seluruh wilayah di Indonesia.  Adapun maksud dan tujuan kami adalah sebagai bahan masukan kepada Pimpinan & Anggota  Dewan Yang Terhormat dalam rangka menyikapi permasalah yang muncul dan langkah langkah  yang harus dilakukan  disetiap Revitalisasi Pasar pasar di Daerah. Sebelumnya kami ingin menyampaikan beberapa hal mengenai permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat maupun daerah dalam rangka Pengucuran dana untuk Revitalisasi Pasar Tradisional/Pasar Rakyat. Dasar pemikiran kami adalah melihat dari kenyataan yang terjadi dilapangan. Dimana sejujurnya banyak hal yang sangat menyimpang dari laporan yang disampaikan oleh masing masing P...

Jeritan Petani yang tidak diperdulikan oleh Bangsanya sendiri

Indonesia Negara Agraris dengan Lahan yang luas dan subur. Tetapi Petani hidup dibawah garis kemiskinan, lahan mereka hilang dikuasai tengkulak dan lintah darat. Pembudidayaan Bibit tidak tersedia dengan harga terjangkau. Pupuk subsidi hilang karena penyediaan pupuk dilepas ke pasar. Yang akhirnya dikuasai oleh tengkulak dan pengumpul dengan harga yang sangat tinggi. Setelah panenpun mereka kesulitan memasarkan hasil pertanian mereka. Karena Pemerintah baik Pusat maupun daerah dan Departement terkait tidak serius melindungi para Petani dengan membantu memasarkan hasil pertanian mereka. Seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah serta Departement terkait berusaha mengawal mereka mulai dari hulu sampai hilir. Sehingga Petani kita bisa hidup makmur, dan dipasaran tidak lagi bergantung kepada produk pertanian inport. Petitioning Menteri Pertanian Republik Indonesia Kementrian Pertanian Republik Indonesia: Lindungi Petani kita dari Kebangrutan & Kemiskinan Pen...