Jakarta, 14
Maret 2015
Nomor : 179/DPN-SPPI/III/2015
Kepada
Yth :
Ketua DPR
RI Bapak. H. Setya Novanto, S.E
Kepada Ketua Komisi IV DPR RI
Kepada Ketua Komisi VI DPR RI
Kepada Ketua Komisi XI DPR RI
Di
Tempat
Perihal :
Pencabutan Perpu No.7 th 2003 Tentang Perum BULOG
Dengan Hormat,
Dengan
memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, semoga Bapak sebagai
Wakil Rakyat selalu diberi perlindungan
dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara Republik
Indonesia.
Perkenankan kami dari Serikat Pedagang Pasar Indonesia
(SPPI) menyampaikan surat tembusan kepada Bapak Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat yang Terhormat. Mengenai surat Rekomendasi kami kepada Pemerintah RI melalui Presiden
Republik Indonesia Bapak. H. Ir. Joko Widodo No: 178/DPN-SPPI/III/2015 : mengenai
Keberadaan Badan Urusan Logistik (BULOG)
dan penghapusan Perpu No. 7 tahun 2003 (terlampir)
Demikian surat ini kami ajukan sebagai pertimbangan
kepada Bapak Pimpinan DPR RI dan tembusan kepada Komisi komisi DPR RI yang
berhubungan dengan Pemerintah khususnya
BULOG. Dengan harapan agar ke depan
Bulog bisa bekerja lebih maximal dan benar benar sebagai Lembaga yang mampu
menjadi solusi terbaik bagi Kesejahteraan Petani dan pelayanan terhadap
kebutuhan komoditi bahan pokok masyarakat Indonesia.
Atas perhatian dan perkenan
Bapak Pimpinan Dewan
kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ketua Umum Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI)
Surat ke Presiden terlampir,
Komentar
Posting Komentar