Beredarnya beras berbahan plastic di masyarakat saat ini,
bukanlah sebatas urusan beras berharga murah.
Tetapi sudah mengarah pada Skenario besar yang sangat criminal dan
tersistematis. Sasaran akhirnya adalah melemahnya kesehatan masyarakat dalam
kurun waktu yang sudah mereka rencanakan.
Karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia,
sudah barang tentu hamper seluruh masyarakat Indonesia akan mengalami penyakit
yang tidak akan jauh berbeda satu dengan yang lainnya. Mulai dari kanker, gagal ginjal, rusaknya
pencernaan sampai pada kematian.
Bila melihat design dan produksinya secara massal, pastilah
ini barang yang diproduksi oleh pabrikan
yang berada di luar Indonesia. Dan semua
juga tahu Negara mana yang sangat mudah melakukan penciplakan dan membuat
pemalsuan barang, tentunya Negara Cina alias Thiongkok.
Tidaklah sulit bila Pemerintah serius menelusuri asal muasal
sumber barang tersebut, dan siapa yang nantinya akan bertanggung jawab.
Ada beberapa Lembaga terkait yang menjadi pengontrol dan
memiliki keterkaitan dengan masukknya barang tersebut.
1.
Kementerian Perdagangan sebagai Lembaga yang
merekomendasi sumber barang dan siapa pemasoknya
2.
Bulog sebagai Lembaga yang mengajukan izin
Import
3.
Perusahaan dalam Negeri yang juga menjadi
Importir beras
4.
Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai
sebagai lembaga yang mengontrol masuknya barang tersbut.
5.
Perusahaan daerah yang merupakan Perusahaan
sebagai distributor penyuplai kebutuhan beras, seperti Food Station untuk
Wilayah Jabodetabek, dll.
6.
Distributor dan Suplier beras ke Pedagang.
7.
BPOM merupakan Lembaga yang melakukan
pengontrolan bahan makanan bagi masyarakat Indonesia.
Tetapi kenyatannya kejadian
seperti ini bisa terjadi, menjadi bukti kalau Pemerintah tak kunjung serius
dalam melindungi kebutuhan pokok masyrakatnya.
Sementara BPOM memeiliki keterbatasan dalam mengontrol bahan makanan
apapun yang masuk ke dalam negeri.
Bila ada yang mengatakan alasan mencari keuntungan sebesar
besarnya dengan mengurangi biaya produksi beras dan membuat beras plastic tersebut,
menurut hemat kami sangatlah jauh dari kenyataan. Terbukti dengan berapa biaya mereka
mendirikan pabrik tersebut dan melakukan penelitian dan pembuatan beras plastic
tersebut.
Oleh karenanya kita harus kembali kemasalah hal yang sangat
mendasar dan fundamental bahwa Kebutuhan pokok masyarakat tidak boleh
diserahkan ke pasar bebas. Harus ada
Peran Pemerintah secara Kelembagaan baik Bulog maupun Lembaga Pangan yang
menanganinya secara langsung di bawah Presiden.
Sehingga semua bisa terkendali dan pengontrolannya penuh. Tidak juga di bawah lembaga lain seperti di
bawah BUMN seperti saat ini.
#STOP IMPORT BAHAN MAKANAN DARI CINA
Komentar
Posting Komentar