Langsung ke konten utama

Skenario dibalik merebaknya beras sintetis di tengah masyarakat





Beredarnya beras berbahan plastic di masyarakat saat ini, bukanlah sebatas urusan beras berharga murah.  Tetapi sudah mengarah pada Skenario besar yang sangat criminal dan tersistematis. Sasaran akhirnya adalah melemahnya kesehatan masyarakat dalam kurun waktu yang sudah mereka rencanakan.
Karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, sudah barang tentu hamper seluruh masyarakat Indonesia akan mengalami penyakit yang tidak akan jauh berbeda satu dengan yang lainnya.  Mulai dari kanker, gagal ginjal, rusaknya pencernaan sampai pada kematian.
Bila melihat design dan produksinya secara massal, pastilah ini barang yang  diproduksi oleh pabrikan yang berada di luar Indonesia.  Dan semua juga tahu Negara mana yang sangat mudah melakukan penciplakan dan membuat pemalsuan barang, tentunya Negara Cina alias Thiongkok.
Tidaklah sulit bila Pemerintah serius menelusuri asal muasal sumber barang tersebut, dan siapa yang nantinya akan bertanggung jawab.
Ada beberapa Lembaga terkait yang menjadi pengontrol dan memiliki keterkaitan dengan masukknya barang tersebut.
1.       Kementerian Perdagangan sebagai Lembaga yang merekomendasi sumber barang dan siapa pemasoknya
2.       Bulog sebagai Lembaga yang mengajukan izin Import
3.       Perusahaan dalam Negeri yang juga menjadi Importir beras
4.       Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai sebagai lembaga yang mengontrol masuknya barang tersbut.
5.       Perusahaan daerah yang merupakan Perusahaan sebagai distributor penyuplai kebutuhan beras, seperti Food Station untuk Wilayah Jabodetabek, dll.
6.       Distributor dan Suplier beras ke Pedagang.
7.       BPOM merupakan Lembaga yang melakukan pengontrolan bahan makanan bagi masyarakat Indonesia.
 Tetapi kenyatannya kejadian seperti ini bisa terjadi, menjadi bukti kalau Pemerintah tak kunjung serius dalam melindungi kebutuhan pokok masyrakatnya.  Sementara BPOM memeiliki keterbatasan dalam mengontrol bahan makanan apapun yang masuk ke dalam negeri.
Bila ada yang mengatakan alasan mencari keuntungan sebesar besarnya dengan mengurangi biaya produksi beras dan membuat beras plastic tersebut, menurut hemat kami sangatlah jauh dari kenyataan.  Terbukti dengan berapa biaya mereka mendirikan pabrik tersebut dan melakukan penelitian dan pembuatan beras plastic tersebut.
Oleh karenanya kita harus kembali kemasalah hal yang sangat mendasar dan fundamental bahwa Kebutuhan pokok masyarakat tidak boleh diserahkan ke pasar bebas.  Harus ada Peran Pemerintah secara Kelembagaan baik Bulog maupun Lembaga Pangan yang menanganinya secara langsung di bawah Presiden.  Sehingga semua bisa terkendali dan pengontrolannya penuh.  Tidak juga di bawah lembaga lain seperti di bawah BUMN seperti saat ini.
#STOP IMPORT BAHAN MAKANAN DARI CINA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NO.5 BURHAN SAIDI PARTAI PBB NO.19 CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN

CALEG DPRD DKI DAPIL 7 JAKARTA SELATAN 2019                                                                        PARTAI PBB 19                                                                    NO. 5 BURHAN SAIDI. Profil Burhan Saidi Caleg DPRD DKI Partai Bulan Bintang (PBB) Nama : BURHAN SAIDI,HSB T/Tgl lahir : Banda Aceh, 9 Juni 1970 Suku : Minang Chaniago Pekerjaan : Wiraswasta Riwayat Pendidikan : SDN 054 Kasuari Deli Serdang Tamat 1984 (Kelas 1-2 SD di Al Ulum Medan Sumut 1977-1979, Kelas 3 di SD Rengas Condong Muara Bulian Batang Hari Jambi 1979-1980, Kelas IV-VI di SDN 054 Deli Serdang) SMPN 03 Muara Buli...

“CABUT PERPU NO. 7 THN 2003 DAN KEMBALIKAN BULOG DI BAWAH PRESIDEN”

Mengacu pada UU No.18/2012 tentang Pangan diamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab untuk mewujudkan ketahanan pangan. Dan Inpres No. 3 tahun 2012 Tugas publik Perum BULOG merupakan amanat tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Berita dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang merupakan pengejawantahan intervensi pemerintah dalam perberasan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan. Serta pernyataan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SUSILO BAMBANG YUDOYONO tahun 2012 bahwa: "Saya berpikir dan dapat dukungan Bulog itu harus kita revitalisasi dan fungsikan kembali dalam sejarah didirikan Bulog dulu untuk stabilisasi harga," Bulog direvitalisasi kembali fungsinya sebagai stabilisasi harga komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk beras.mengembalikan peran Bulog tersebut dan mengkaji komoditas-komoditas pangan yang akan menjadi tanggung jawab Bulog Juga pernyataan MENKO EKONOMI HATTA RADJASA tahun 2012 Hatta mengharapkan pr...

Menyikapi Perpu Ormas No 2 Tahun 2017

Menyikapi Perpu Ormas No.2 Tahun 2017 Akhir akhir ini kita dihadapkan dengan berbagai komentar miring yang ditujukan kepada Pemerintah terkait terbitnya Perpu Ormas No 2 Tahun 2017.  Dalam hal ini sebagai anak bangsa kita harus bersikap positif terhadap terbitnya Perpu Ormas tersebut. Pernyataan kami disini tidak bermaksud ikut terlibat dalam Polemik yang terjadi antara Pemerintah dan Ormas HTI yang lebih dahulu telah dinyatakan dibubarkan oleh Pemerintah. Setelah kami amati dan dibaca berulang ulang Perpu Ormas No 2 tahun 2017 itu,  sesungguhnya tidak ada yang patut dipersoalkan Kecuali Pasal 59 Ayat 3 huruf a tentang kata “ tindakan permusuhan’ .  Menurut kami kalimat tersebut ‘BIAS ’ dan dikawatirkan menjadi senjata untuk melakukan pembungkaman terhadap kebebasan orang berpendapat.  Dan selayaknya Pasal tersebut dihapus. Selebihnya dari Perpu ini tidak ada yang perlu kita curigai atau kita kawatirkan. Karena Pemerintah memang harus bersikap Tegas dalam ...