Langsung ke konten utama

Indonesia setelah 2014 Tetap semangat dalam Pergerakan

 
 
 
 
 
 
 
 
Sesungguhnya Perjuangan seseorang itu dalam Pergerakan dapat dilihat dari Niat awalnya, ketika mereka berjuang karena ingin Perubahan lebih baik Buat Rakyat, Bangsa dan Negara ini. Maka dia pasti akan tetap ingat dan selalu bersenandung tentang perjuangan itu. Namun bila niatnya karena melihat Fasilitas yang wah dan ingin menuju kesana, maka jangan harap dia akan ingat dan mau menyanyikan senandung Perjuangan dalam Pergerakan berikutnya.
Biarkan saat ini mereka menikmati kesenangan sesaat, karena Perjuangan Reformasi yang telah salah arah dan diisi oleh orang orang yang haus akan kekuasaan dan Materialistik, segera akan tergantikan. Perjuangan Pergerakan yang Suci tidak akan pernah hilang dan terbuai oleh Kekuasaan dan harta benda, kecuali demi untuk Kesejahteraan Rakyatnya.

Saatnya pasti tiba.!!!
 Bagi saudara saudaraku yang masih memiliki Jiwa Pergerakan untuk Perubahan Indonesia yang lebih baik, saatnya bagi kita untuk menularkan kepada Generasi dibawah kita...antara usia 17-25 Tahun....Kita persiapkan mereka untuk 7 tahun kedepan, 12 tahun kedepan dan 17 tahun kedepan..Kita tularkan Rasa Nasionalisme itu, kita tularkan Rasa Kebangsaan itu, kita beri mereka Pemahaman untuk Mencintai Bangsa dan Negara ini. Bangsa yang akan menjadi Besar dan Berwibawa , Bangsa yang Mandiri, bangsa yang melindungi Setiap Jengkal Tanahnya, Bangsa yang selelu menghormati Perjuangan para Pahlawannya, Bangsa yang menyadari Potensi Negaranya sebagai Anugrah yang harus di syukuri dan harus bisa dinikmati oleh setiap Makluk yang tinggal di atasnya. bangsa yang akan mengangkat Drajat Rakyatnya, Bangsa yang siap memberikan Kemakmuran bagi Rakyatnya.

Kesuksesan dalam Perjuangan kedepan harus direncanakan dan dipersiapkan. Agar tidak terjadi lagi, kesuksesan yang hanya klaim, kesuksesan yang semu, dan kesuksesasn yang telah membohongi setiap langkah dalam sebuah pergerakan yang Suci. Salam Pergerakan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“CABUT PERPU NO. 7 THN 2003 DAN KEMBALIKAN BULOG DI BAWAH PRESIDEN”

Mengacu pada UU No.18/2012 tentang Pangan diamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab untuk mewujudkan ketahanan pangan. Dan Inpres No. 3 tahun 2012 Tugas publik Perum BULOG merupakan amanat tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Berita dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang merupakan pengejawantahan intervensi pemerintah dalam perberasan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan. Serta pernyataan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SUSILO BAMBANG YUDOYONO tahun 2012 bahwa: "Saya berpikir dan dapat dukungan Bulog itu harus kita revitalisasi dan fungsikan kembali dalam sejarah didirikan Bulog dulu untuk stabilisasi harga," Bulog direvitalisasi kembali fungsinya sebagai stabilisasi harga komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk beras.mengembalikan peran Bulog tersebut dan mengkaji komoditas-komoditas pangan yang akan menjadi tanggung jawab Bulog Juga pernyataan MENKO EKONOMI HATTA RADJASA tahun 2012 Hatta mengharapkan pr...

Mau dibawa kemana Pasal 33 UUD45 oleh Jokowi Jk?

Akhir akhir ini kita dihebohkan mengenai beras sintetis yang berbahan plastic.   Berbagai Media sudah menyampaikan berita tersebut di tengah tengah masyarakat.   Scopindo sebagai Organisasi yang memiliki kepebalitas dan  legalitas informasi telah memberitakan kebenaran beras berbahan plastic tersebut.   Akan tetapi hal yang sungguh mengejutkan kita adalah BPOM, bekerjasama dengan laboratorium Puslabfor Polri menyampaikan bahwa beras berbahan plastic itu hanya isu belaka dan tidak terbukti. Terus bagaimana dengan   bukti bukti yang telah banyak ditunjukkan oleh media dari berbagai temuan di daerah daerah?   Bagaimana dengan nasib mereka yang mengalami gangguan penyakit yang diakibatkan dari mengkomsumsi beras plastic tersebut? Mengapa Permerintahan Jokowi Jk masih saja menutupi semua ini?   Bahkan tidak tanggung tanggung BPOM & laboratorium Puslabfor dilibatkan untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui konfrensi pers, tanpa menunjukkan...